( Orang ISLAM harus BACA )
1. masuknya sesuatu ke Jauf, Jauf adalah yg dibawah leher dan diatas pinggang, yaitu perut. maka suntikan bius lokal tidak membatalkan puasa, kecuali jika bius total atau suntikan yg cairannya masuk ke urat nadi hingga terbawa ke jantung, maka batal puasanya.
2. muntah dg sengaja, jika tidak sengaja maka tidak batal
3. jimak.
4. mengeluarkan mani dengan sengaja.(Onani atau masturbasi)
5. melakukan hal hal diatas dengan mengetahui bahwa itu membatalkan puasa.
6. gila walau sesaat.
7. mabuk
8. pingsan
9. murtad
10. haidh atau nifas
11. melahirkan.
Rasul saw bersabda : Allah tidak mencabut ilmu dengan merenggutnya dari dada pemiliknya, namun Allah mencabut ilmu dg mewafatkan ulama, hingga tak tersisa ulama disuatu kaum, maka mereka mengambil orang bodoh sebagai panutan, lalu si bodoh itu ditanya dan ia berfatwa tanpa ilmu, maka ia sesat dan menyesatkan (Shahih Bukhari).
“Allahumma shalli wa sallim ‘ala Sayyidina Muhammad nuuri-kas saari wa madaadikal jaari wajma’nii bihi fi kulli athwaari wa ‘ala alihi wa shahbihi yannuur”
KUNJUNGI KAMI
1. masuknya sesuatu ke Jauf, Jauf adalah yg dibawah leher dan diatas pinggang, yaitu perut. maka suntikan bius lokal tidak membatalkan puasa, kecuali jika bius total atau suntikan yg cairannya masuk ke urat nadi hingga terbawa ke jantung, maka batal puasanya.
2. muntah dg sengaja, jika tidak sengaja maka tidak batal
3. jimak.
4. mengeluarkan mani dengan sengaja.(Onani atau masturbasi)
5. melakukan hal hal diatas dengan mengetahui bahwa itu membatalkan puasa.
6. gila walau sesaat.
7. mabuk
8. pingsan
9. murtad
10. haidh atau nifas
11. melahirkan.
Rasul saw bersabda : Allah tidak mencabut ilmu dengan merenggutnya dari dada pemiliknya, namun Allah mencabut ilmu dg mewafatkan ulama, hingga tak tersisa ulama disuatu kaum, maka mereka mengambil orang bodoh sebagai panutan, lalu si bodoh itu ditanya dan ia berfatwa tanpa ilmu, maka ia sesat dan menyesatkan (Shahih Bukhari).
“Allahumma shalli wa sallim ‘ala Sayyidina Muhammad nuuri-kas saari wa madaadikal jaari wajma’nii bihi fi kulli athwaari wa ‘ala alihi wa shahbihi yannuur”
KUNJUNGI KAMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar