Jumat, 19 Juli 2013

" KENAPA LUKISAN WAJAH NABI MUHAMMAD TIDAK ADA? "

( orang ISLAM harus 'LIKE' )

Saat Nabi Muhammad SAW hidup, tidak ada seorang pun yang pernah melukis wajahnya, dan juga kamera foto belum lagi ditemukan.

Jadi itulah sebenarnya duduk masalahnya. Dan dengan masalah itu sebenarnya kita harus bangga.
Sebab keharaman menggambar wajah nabi SAW justru merupakan bukti otentik betapa Islam sangat menjaga ashalah (originalitas) sumber ajarannya.

Larangan melukis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait dengan keharusan menjaga kemurnian ‘aqidah kaum muslimin.
Sebagaimana sejarah permulaan timbulnya paganisme atau penyembahan kepada berhala adalah dibuatnya lukisan orang-orang sholih, yaitu Wadd, Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr oleh kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam. Memang pada awal kejadian, lukisan tersebut hanya sekedar digunakan untuk mengenang kesholihan mereka dan belum disembah.

Tetapi setelah generasi ini musnah, muncul generasi berikutnya yang tidak mengerti tentang maksud dari generasi sebelumnya membuat gambar-gambar tersebut, kemudian syetan menggoda mereka agar menyembah gambar-gambar dan patung-patung orang sholih tersebut.

Melukis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilarang karena bisa membuka pintu paganisme atau berhalaisme baru, padahal Islam adalah agama yang paling anti dengan berhala.

Demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela kelakuan orang-orang ahli kitab yang mengkultuskan orang-orang sholih mereka dengan membuat gambar-gambarnya agar dikagumi lalu dipuja.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyerupai mereka :
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud)

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah kalian menyanjungku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani menyanjung Putera Maryam, karena aku hanya hamba-Nya dan Rasul utusan-Nya.” (HR. Ahmad dan Al-Bukhori)

Itulah sebab utama kenapa Umat Islam dilarang melukis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dalam rangka menjaga kemurnian ‘aqidah tauhid.

KUNJUNGI FORUM KAMI DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar