Minggu, 17 Maret 2013

BERSIHKAN HATI DULU ATAU TUTUP AURAT DULU..? ][

Harap baca!!!

BERSIHKAN HATI DULU ATAU TUTUP AURAT DULU..? ][

Bismillah..Banyak perkataan di lontarkan kepada kaum muslimah yang ingin berjilbab.
perkataan yang ‘ngetrend’ dan biasa kita dengar adalah ”Buat apa berjilbab kalau hati kita belum siap, belum bersih, masih suka ‘ngerumpi’ berbuat maksiat dan dosa-dosa lainnya,.

percuma dong pake jilbab!
Yang penting kan hati!
lalu tercenunglah saudari kita ini membenarkan pendapat kawannya.

perkataan lainnya lagi adalah ”Liat tuh kan ada hadits yang berbunyi: Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk(rupa) kalian tapi Allah melihat pada hati kalian..!.

Jadi yang wajib adalah hati, menghijabi hati kalau hati kita baik maka baik pula keislaman kita walau kita tidak berkerudung!.

Benarkah demikian ya ukhti,, ??

Saudariku muslimah semoga Allah merahmatimu,
siapapun yang berfikiran dan berpendapat demikian maka wajiblah baginya untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala memohon ampun atas kejahilannya dalam memahami syariat yang mulia ini.

Jika agama hanya berlandaskan pada akal dan perasaan maka rusaklah agama ini.

Bila agama hanya didasarkan kepada orang-orang yang hatinya baik dan suci, maka tengoklah disekitar kita ada orang-orang yang beragama Nasrani, Hindu atau Budha dan orang kafir lainnya liatlah dengan seksama ada diantara mereka yang sangat baik hatinya, lemah lembut, dermawan, bijaksana.

Apakah anda setuju untuk mengatakan mereka adalah muslim? Tentu akal anda akan mengatakan “tentu tidak! karena mereka tidak mengucapkan syahadatain, mereka tidak memeluk islam, perbuatan mereka menunjukkan mereka bukan orang islam.

Tentu anda akan sependapat dengan saya bahwa kita menghukumi seseorang berdasarkan perbuatan yang nampak(zahir) dalam diri orang itu.

Lalu bagaimana pendapatmu ketika anda melihat seorang wanita di jalan berjalan tanpa jilbab, apakah anda bisa menebak wanita itu muslimah ataukah tidak?

Sulit untuk menduga jawabannya karena secara lahir (dzahir) ia sama dengan wanita non muslimah lainnya.

Ada kaidah ushul fiqih yang mengatakan “alhukmu ala dzawahir amma al bawathin fahukmuhu “ala llah’ artinya hukum itu dilandaskan atas sesuatu yang nampak adapun yang batin hukumnya adalah terserah Allah.

Semoga demikian bermanfaat bagi muslimah yang belum ataupun ragu ,bahkan belum istiqomah untuk BERJILBAB.
آمِين اَللّٰهُمَّ آمِين...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar